KedaiPena.Com – Koordinator komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati meminta, agar kebijakan PPKM Mikro Darurat yang diterapkan oleh pemerintah pusat dari tanggal 3- 20 Juli 2021 harus disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kebijakan PPKM Darurat yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 3 – 20 juli 2021. Penerapan 5 M (Prokes) secara ketat juga harus di imbangi dgn 3 T secara cepat dan mudah di akses oleh masyarakat,” ucap Cak Nawa begitu dirinya disapa, Jum’at (2/7/2021).
Meski demikian, Cak Nawa meminta, agar kebijakan PPKM Mikro Darurat tersebut perlu mengefektifkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW. Hal ini, kata dia, diperlukan agar lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa segera diminimalisir.
“Pemerintah harus membuat kebijakan yang baik agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah maupun Pemerintah pusat saja, mereka yang di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa bergerak secara efektif,” katanya.
Legislator Demokrat ini, berharap pemerintah dapat mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum serta menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombaknya.
“Puskesmas itu Pusat Kesehatan masyarakat, disitulah harus menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Ia menyarankan, agar bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak virus Covid-19 dapat dipikirkan oleh Pemerintah baik daerah ataupun pusat.
“Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut diatas,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi