KedaiPena.Com – Sewaktu berada di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meninggalkan rekomendasi tentang penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala hukum negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP ARUN, Bob Hasan mengatakan, hal itu merupakan gagasan untuk pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan sebagainya. Meskipun hal itu masih wacana, tetap memberikan hawa sejuk bagi rakyat Indonesia, lantaran ada sebuah jaminan yang berkesinambungan atas pembangunan.
“Artinya judulnya kesinambungan pembangunan jadi garis besarnya, kita tidak lepas dari itu artinya itu ada jaminan bagi rakyat Indonesia,” ucapnya dalam kegiatan webinar yang mengusung tema ‘Pokok-pokok Haluan Negara, Haruskah Amandemen UUD Terbatas’, Senin (23/8/2021).
Dirinya merincikan, jaminan yang dimaksudnya adalah pemerintahan yang tetap melayani publik dengan skema pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga pembangunan berkelanjutan.
“Setiap masyarakat Indonesia walupun sesusah apapun, dengan adanya pembangunan-pembangunan yang menyangkut dengan pertumbuhan ekonomi negeri ini, itu menjadi satu harapan optimisme rakyat Indonesia,” katanya.
Namun, kata Bob, begitu dirinya disapa, saat berbicara PPHN di tengah pandemi Covid-19 ini memang dinilai sulit. Lantaran situasi saat ini yang membuat segenap elemen memfokuskan diri dalam penanganan pandemi.
Akan tetapi, dirinya mengatakan, jika nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan di tengah pandemi ini, dapat menjadi sebuah imunitas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19 yang tidak terlihat.
“Jadi yang tidak terlihat bisa diatasi oleh falsafahnya Pancasila yang saya sebut perasaan umum Rakyat Indonesia. Karena Rakyat Indonesia ingin negara ini maju, karena bisa menopang ekonomi para kehidupan berbangsa atau rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya menuturkan, bahwa setiap peraturan apapun terutama konstitusi atau UUD 1945 tidak boleh lepas dari falsafah Pancasila, sehingga jika ada PPHN atau aturan lain maka memiliki nilai-nilai Pancasila.
“Jadi Pancasila metateori di atasnya teori, maka yang paling tepat adalah kita ambil perasaan umum rakyat Indonesia,” tuturnya.
Bob berharap jika PPHN ini dapat menjadikan satu kekuatan yang tidak terlepas dari Pancasila, sehingga dapat memberikan jaminan terhadap perasaan umum rakyat Indonesia yang tidak pernah berubah.
“Rezim itu silahkan berganti namun cita cita bangsa tidak terputus, siapapun presidennya,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi