KedaiPena.Com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, ada beberapa perubahan terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2021 ini.
“Ada perubahan, jadi zonasi tidak berubah, hanya persentase nya kalau tahun kemarin avirmasi tidak ada dan tahun sekarang avirmasi ada serta sudah kita tingkatkan,” ucap Wasis begitu dirinya disapa, Rabu (19/5/2021).
Dirinya menuturkan, dalam PPDB tahun ini memiliki porsi 65 persen untuk jalur zonasi, Avirmasi 15 persen, Prestasi 15 persen dan 5 persen perpindahan orang tua atau wali murid.
Menurutnya, perubahan tersebut sesuai dengan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama. Namun, Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB belum disahkan.
“Sesuai, perwalnya sudah kita ajukan tapi belum turun ke kami yang penting kami sudah mengajukan,” katanya.
Untuk waktu pembukaan PPDB, kata Wasis, pihaknya telah membuat jadwalnya, mulai dari pendaftaran, pengumuman sampai dimulainya tahun ajaran baru.
“Kalau agenda dari kita, pendaftaran mulai dari 21-24 Juni, Pengumuman tanggal 28 Juni, daftar ulang hasil penerimaan 30 Juni – 3 Juli 2021, Tahun ajaran baru 12 Juli 2021 itu agenda kami mudah-mudahan,” imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan perbaikan dari PPDB tahun sebelumnya. Seperti tahun sebelumnya memperbaiki terkait kewilayahan radius tempat tinggal ke sekolah.
“Kalau perbaikan sekarang itu porsi nomor satu itu zonasi kalau tahun kemarin itu prestasi,” jelasnya.
Selain itu, Wasis mengungkapkan, jika ada masyarakat yang kurang mampu ingin melanjutkan sekolah yang dekat dengan kediamannya dapat mendaftar melalui jalur zonasi.
Ia pun menegaskan, jika ingin melanjutkan sekolah diluar zonasi dapat mendaftar melalui jalur Avirmasi.
“Untuk lewat jalur prestasi silahkan masuk melalaui jalur prestasi, dan perubahan tahun ini menggunakan nilai raport kalau kemarin itu kan menggunakan prestasi non akademik (Olahraga, Olimpiade kalau akademik, red),” tuturnya.
Saat disinggung apakah setelah PPDB tahun ini apakah dapat langsung sekolah tatap muka, dirinya menyampaikan, pihaknya telah mengajukan terkait perizinan sekolah tatap muka kepada pemerintah kota Serang dan masih menunggu jawaban.
“Jadi ada dua yang kita tidak bisa gerak sebelum itu, satu perwal PPDB masih di kaji dan kedua jawaban izin tatap muka, jadi jika pemerintah kota Serang kajiannya menyetujui tatap muka ya kita siap,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi