KedaiPena.Com- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya perkembangan transaksi perputaran uang terkait judi online atau judol di tahun 2024. Ivan sapaanya mengatakan, transaksi perputaran uang terkait judi online di 2024 melampaui dari yang terjadi pada tahun 2022 dan 2023.
Hal itu disampaikan Ivan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Di tengah peningkatan transaksi tersebut masyarakat juga dihebohkan kasus pembinaan terhadap situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi dan mengarah ke eks Menkominfo Budi Arie Setiadi.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023. Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 Triliun, saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp 283 Triliun,” kata Ivan.
Ivan menambahkan,perkembangan transaksi terkait judi online mengalami peningkatan pada semester 1 tahun 2024. Ivan mengatakan, jumlah tersebut meningkat dratis dibandingkan pada semester 1 tahun 2023 dan total keseluruhan selama setahun penuh di 2022.
“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan translasi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%,” jelas Ivan.
Ivan lantas menjelaskan, alasan meningkatnya transaksi perputaran uang terkait judi online di tahun 2024. Menurut Ivan, peningkatan terjadi lantaran para bandar judi online melakukan transaksi dengan angka yang kecil terlebih dahulu.
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening Bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” papar Ivan.
Tak hanya itu, Ivan menerangkan, peningkatan transaksi dibarengi dengan semakin masifnya masyarakat yang bermain judi online. Masyarakat, tegas Ivan, kini bisa melakukan transaksi terkait judi online dengan jumlah yang paling kecil hingga Rp 10.000.
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta juta Nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” pungkas Ivan.
Laporan: Tim Kedai Pena