KedaiPena.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan masih perlu ditinjau ulang. Karena bertentangan dengan kedaulatan rakyat.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa RUU Kesehatan perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945.
“Kami mengajak pemerintah, DPR, ketua umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran, yaitu kembali kepada orisinalitas, pembukaan UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat,” kata Busyro, Rabu (8/2/2023).
Ia mengungkapkan pihaknya siap untuk memberikan masukan yang lebih detail untuk RUU Kesehatan ini.
“RUU Kesehatan adalah bentuk penjajahan atau kolonialisasi yang bertentangan dengan kemerdekaan atau kedaulatan rakyat. Kolonialisasi sekarang ini semakin terwujud dalam politik hukum di Indonesia. Padahal yang berdaulat itu bukan negara, apalagi pengusaha, apalagi calo, bukan. Tapi pada rakyat,” ujarnya.
Busyro juga menyebutkan bahwa RUU Kesehatan sama seperti beberapa produk hukum yang tidak melibatkan pendapat masyarakat.
“Sama seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa