KedaiPena.Com- Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyarankan agar dibentuk Tim Independen langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyikapi insiden meninggalnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Pengungkapan kematian warganegara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap. Perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden,” ujar Trisno Rahardjo dalam konferensi pers, Selasa, (8/12/2020).
Menurut Trisno, pembentukan Tim Independen yang langsung dikomandoi Presiden Jokowi ini sangat penting dalam rangka mengungkap kasus tewasnya enam orang warga negara, dalam hal ini anggota FPI.
PP Muhammadiyah menyarankan Tim Independen itu nantinya beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia.
“Untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” kata Trisno.
Trisno menegaskan, kasus meninggalnya 6 anggota FPI akibat tembakan ini seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara yang lain akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara.
“Seperti pada beberapa peristiwa kematian akibat senjata api misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya,” tuturnya.
Atas dasar itu, pembentukan Tim Independen sudah seharusnya bisa diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan seluruh
penggunaan kekerasan.
“Dan bukan hanya untuk kasus meninggalnya 6 Anggota FPI itu saja, sehingga dapat menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warganera di luar ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan