KedaiPena.Com – Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta, agar aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan atas video viral azan yang diselipkan kata jihad.
Jika diperlukan, kata dia, kepolisian bisa bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir video tersebut.
“Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat,” ujar dia kepada awak media, ditulis, Rabu, (2/12/2020).
Ia juga meminta, agar Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti terkait hal tersebut.
“Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus,” tutur dia.
Ia pun merasa heran, dengan langkah kelompok tertentu yang menyelipkan kata jihad saat mengumandangkan azan. Pasalnya, tidak terdapat hadits dari seruan jihad saat azan.
“Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan hayya alal jihad,” tandas dia.
Sebelumnya, pengguna media sosial dihebohkan dengan sejumlah video yang menyerukan aksi jihad. Setidaknya ada tiga video yang viral di media sosial.
Dari pantauan di Twitter, ada sekitar tiga video yang menampilkan beberapa orang sedang salat berjemaah dan menyerukan jihad sambil menenteng pedang hingga celurit.
Kemudian, ada juga video yang menampilkan seseorang mengganti kalimat azan salat Hayya alashshalaah menjadi Hayya Alajihad.
Laporan: Muhammad Hafidh