KedaiPena.Com – Rencana pemerintah yang ingin memotong gaji Aparatur Negara Sipil (ASN) terkait zakat 2,5 persen akan memunculkan polemik dan konflik baru di negara ini.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan saat menanggapi rencana yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
“Kita tahu, zakat adalah ranah privat dan sifatnya sukarela. Kalau kemudian hal yang bukan ranah negara itu harus diatur dengan Perpres, maka berpotensi memunculkan polemik baru,” jelas Heri saat diwawancara oleh wartawan, Sabtu (10/2/2018).
Polemik tersebut, kata Heri, adalah munculnya anggapan saat ini pemerintah sedang mencari dana untuk menambal defisit anggaran atau kegiatan politik di 2019.
“Wacana ini sangat tidak tepat dan perlu kajian berulang-ulang. Apalagi itu dicetuskan di tahun politik. Sangat sensitif sehingga perlu kehati-hatian penuh. Apalagi potensinya tidak sedikit. Bisa mencapai di atas Rp200 triliun,” beber dia.
Lebih jauh, lanjut Heri, wacana tersebut seperti tidak sensitive terhadap kesanggupan ASN. Disebutkan bahwa ASN yang wajib dipungut zakat adalah penghasilannya setara 85 gram setahun.
“Kalau kita pakai patokan harga emas per 7 Februari 2018 sebesar Rp576.511 per gram, maka emas 85 gram itu setara dengan penghasilan Rp49.003.435 per tahun atau per bulannya sebesar Rp4 juta,” tutur Heri.
“Artinya, ASN dengan penghasilan minimal Rp4 juta per bulan dikenai potongan zakat. Dengan gaji sebesar itu banyak ASN yang tidak cukup memenuhi kebutuhannya karena alasan macam-macam: dari kebutuhan harian, bayar sekolah anak, sampai bayar kredit dan utang,” tandas Politikus Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh