KedaiPena.Com – Sekertaris Jendral Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bungas T Fernando Duling angkat bicara terkait kasus Jiwasraya yang belakangan ini menjadi ‘trending topic’ perbincangan.
Diketahui Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi yang memiliki potensi gagal bayar puluhan triliun.
“Saya menegaskan kembali, apa yang telah disampaikan kepada teman-teman media oleh Ketua Umum ARUN (Bob Hasan) terkait permasalahan Jiwasraya ini. Jangan mempolitisasi kasus Jiwasraya,” ucap Nando kepada KedaiPena.Com, Selasa (21/1/2020).
Pria yang akrab di sapa Nando ini pun menjelaskan bahwa Kejagung harus objektif dalam mengurai kerugian negara.
Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp13 triliun. Kejagung menyebutkan kerugian negara ini akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya.
“Menurut saya dalam kasus ini kerugian negara sangat bombastis, dimana kerugian negara diduga sampai sebesar Rp13 triliun. Angka kerugian negara ini hampir dua kali lipat dari kasus ‘bailout‘ Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun pada tahun 2008,” tambahnya
Nando juga melihat bahwa permasalahan yang terjadi di Jiwasraya tidak hanya dilakukan oleh perseorangan dengan terus-menerus. Namun merupakan kasus yang sistemik.
“Saya harap Kejagung dapat segera menyelesaikan kasus ini sehingga dapat mengurai secara detail. Jangan hanya sepotong-sepotong dalam kasus ini,” tutup Nando.
Laporan: Muhammad Lutfi