KedaiPena.com – Direktur Riset Poltracking Indonesia Arya Rudi mengatakan butuh waktu sekitar 2 hingga 4 jam untuk mengumpulkan suara Pemilu dari tempat pemungutan suara atau TPS yang akan dijadikan basis hitung cepat atau quick count.
Untuk hasil quick count Pilpres, dinyatakan dapat diketahui dua jam setelah pemungutan suara selesai pukul 13.00 WIB. Dengan begitu, ditargetkan hasil quick count Pilpres bisa dipublikasikan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sampai semua data terkumpul di lapangan, biasanya antara 2 sampai 4 jam. Kalau Pilpres 2 jam sudah bisa diketahui,” kata Arya, Rabu (14/2/2024).
Namun, untuk akumulasi data perolehan suara calon legislatif atau caleg dan partai, lanjutnya, membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan data Pilpres. Karena ada puluhan nama caleg hingga belasan partai yang mengikuti kontestasi demokrasi tahun ini.
“Apalagi Jabodetabek lagi hujan, saya mendengar beberapa TPS baru dibuka agak siang karena adanya kondisi hujan yang mengganggu kerja petugas di lapangan, nah itu sedikit banyak berimplikasi pada penghimpunan data kami juga di TPS,” urainya.
Arya menyatakan akurasi quick count Poltracking Indonesia dengan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak jauh berbeda. Merujuk pada hasil quick count Pilpres lima tahun sebelumnya menunjukkan selisih data antara hasil quick count dengan perhitungan KPU hanya kurang dari 1 persen.
“Karena quick count menghitung data riil pilihan di masing-masing TPS sehingga hasil akurasi datanya tinggi, itu yang menyebabkan hasil quick count biasanya tidak terlalu jauh berbeda dengan hasil KPU,” jelasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena