KedaiPena.Com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) memberi keterangan mengenai seorang remaja yang sempat dibegal di Jalan Pajajaran, Pamulang, pada Sabtu, (4/9/2021).
Kepala Unit Reskrim Polsek Pamulang IPTU Iskandar mengatakan, jika Ramadhan Putra Habibie (13) yang menjadi korban begal handphone melainkan penipuan.
“Penipuan yang menuduh memukuli sodara pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, (5/9/2021).
Iskandar memaparkan, secara kronologis, korban sedang jalan di berhentikan oleh pelaku yang mengaku Polisi. Lalu, kata dia, pelaku menuduh korban yang telah memukuli saudaranya.
“Kemudian meminta hp korban untuk diserahkan dan di cek. setelah hp diserahkan, hp tersebut di bawa pergi dan pelaku kabur,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Seorang remaja bernama Ramadhan Putra Habibie (13) menjadi korban begal handphone di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian tersebut terjadi tepat di gang samping Pom Bensin Vivo Pamulang, Sabtu, (4/9/2021).
Ramadhan mengatakan para pelaku berjumlah 3 orang. Ia mengatakan, jika para pelaku juga mengaku sebagai anggota Polres yang ingin melakukan intrograsi kepada dirinya.
Orang tua dari Ramadhan Putra Habibie, Ayatullah Habibie meminta dan berharap Polsek Pamulang mampu menyikapi kasus ini dengan baik dan serius.
Karena menurutnya, apa yang terjadi terhadap anaknya harus benar-benar ditelusuri. Hal itu karena perampasan terhadap anaknya sudah termasuk begal, diduga pelaku sudah sempat mengeluarkan senjata tajam sebagai pengancaman.
Laporan: Sulistyawan