KedaiPena.Com – Â Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk dua pelaku begal yang diduga kerap beraksi di Kota Medan. Keduanya pelaku berhasil ditangkap setelah diteriaki korbannya.
“Dua pelaku yang diamankan yaitu D (17), warga Jalan Amaliun, Gang Panduan, dan Idoi (21), warga Jalan Tuasan. Keduanya dibekuk di dua lokasi terpisah,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu MS Ginting kepada wartawan di Medan, Senin (10/10).
Disebutkan, pelaku D ditangkap di Jalan MT Haryono, tak jauh dari lokasi tempat aksi begal dilakukan. Sementara Idoi ditangkap di Jalan Putri Hijau, depan Capital Building. “D dan Idoi beraksi bersama 4 rekannya sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka menggunakan tiga sepeda motor,” katanya.
Saat melintas di Jalan Cirebon, pelaku mengejar dan menghentikan sepeda motor korban Eza Badrianto (22), warga Lawe Kihing, Bambek, Aceh Tenggara, Aceh. Namun, mahasiswi ini berteriak saat para pelaku mencoba mematahkan kunci kendaraannya.
“Teriakan korban didengar anggota tim antibegal yang berjaga di sekitar Gedung Uniland. Mereka mengejar pelaku dan mengamankannya,” terang Ginting.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku pernah merampas sepeda motor Honda Vario di Jalan Raden Saleh, depan kantor Wali Kota Medan pada Sabtu (1/10) lalu.
Terkait modus, Ginting mengatakan para pelaku menghentikan korban, mematahkan kunci dan mengancam dengan senjata tajam, sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
“Kedua pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kasus lain. Dalam kasus perampokan ini, D dan Idoi dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Ginting.
(Dom)