KedaiPena.Com– Pencuri kota amal di Masjid Al Farouq, Desa Bojong, Kecamatan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor diamankan oleh Polres Bogor. Pencuri kota amal itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Klapanunggal Rabu (24/3/2022).
Pelaku berinisial pencurian amal tersebut berinisial R (62), seorang karyawan swasta asal Kampung Rawaragas Klapanunggal Kabupaten Bogor mencuri kotak amal masjid dengan cara mencongkel dan merusaknya menggunakan linggis.
“Awalnya pelaku sholat dzuhur di Masjid setelah keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dan sempat membawa uang Rp 150.000 rupiah dan memasukan uangnya kedalam baju.”, ungkap Kaposlek Klapanunggal AKP Azi Lesmana Putra, Kamis,(24/3/2022).
Ia menerangkan, begitu saksi M (46) yang bekerja sebagai marbot masjid melihat kejadian tersebut langsung memukul pelaku sampai keluar masjid dan berteriak maling, kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Tak berapa lama kemudian pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal pun datang untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek dan membawa serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah linggis, 1 buah palu dan uang tunai berjumlah 150 ribu rupiah.”, Tutup Kaposlek Klapanunggal AKP Azi Lesmana Putra.
Laporan: Hera Irawan