KedaiPena.Com – Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah diminta untuk objektif dalam menangani dugaan kasus malpraktek yang terjadi di RSUD Pandan.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada KedaiPena.Com di Pandan, Kamis (23/6).
Objektifitas itu menurut Bakhtiar, yakni agar segera dilakukan penetapan tersangka, jika ternyata ditemukan perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
“Kalau memang ada unsur pidana, silahkan dokternya diperiksa dan di tersangkakan. Segera tetapkan yang bersalah, karena ini menyangkut nyawa orang,” tegas Bakhtiar.
Politisi Hanura itu mengatakan, dugaan malpraktek yang terjadi di RSUD Pandan itu harus menjadi pembelajaran. Baik kepada RSUD maupun bagi para Dokter. Agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.
“Supaya menjadi pembelajaran bagi dokter ke depan, jangan sembarangan melakukan tindakan medis, dan profesional,” pungkasnya.
Bakhtiar menambahkan, pihak Kepolisian juga diharapkan untuk mengungkap hasil pemeriksaan secara terbuka. Apabila tidak ditemukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu, Polisi juga diminta berani mengungkapkannya.
“Tapi, kalau sudah tepat sesuai prosedur dan aturan, kita minta polisi mengungkapkan bahwa itu sudah tepat. Sifatnya Kita hanya meminta agar kebenaran diungkap secara hukum. Karena yang mengetahui itu penegak hukum, tapi yang saya dengar ada dipalsukan,” kata Bakhtiar.
Diketahui, dugaan malpraktek berujung meninggalnya pasien Enjelin Johanna Simanjuntak di RSUD Pandan terus bergulir di kepolisian.
Paskapemeriksaan yang dilakukan Polres Tapteng terhadap sejumlah kerabat almarhum Enjelin belum lama ini, terungkap adanya dugaan pemalsuan tandatangan.
“Kejanggalan ada, waktu Marta br Tumanggor (tante korban) diperiksa di Polres, waktu polisi menunjukkan tandatangan dari rumah sakit, ada 3 (tanda tangan-red), sementara boru Tumanggor mengakui itu tandatangannya cuma 2, yang satu lagi ini kok ada? Ini yang satu lagi bukan saya yang tanda tangan. Itulah dugaan, pemalsuan tandatangan. Ada kejanggalan ini,” beber kerabat keluarga almarhum Enjelin, Pangeran Simanjuntak, Rabu malam (22/6).
Pangeran mengaku, kejanggalan tersebut bukanlah persoalan yang boleh dianggap remeh.
“Ini gak masalah kecil lagi kan? Itu pun mereka mengasih tandatangan itu sewaktu (Enjelin) sudah kritis, setelah dipompa-pompa jantungnya, baru dikasih tandatangan, karena fikirannya (Marta Tumanggor) gitu, ya ditandatanganinya saja. Tapi yang ditandatanganinya itu 2, bukan 3,” ungkap Pangeran.
(Dom)