KedaiPena.Com – Kepolisian Resort (Polres) Sibolga menemukan sebanyak 2 personilnya terindikasi Narkoba. Hal itu diketahui usai test urine mendadak terhadap 58 personil Polisi di jajaran Polres Sibolga, Kamis (9/6).
“Ada dua personil di Polres Sibolga yang positif narkoba. Keduanya berpangkat Briptu dan bertugas di unit Propram dan Sabhara Polres Sibolga,†ungkap Kapolres Sibolga AKBP Benny Remus Hutajulu dalam keterangan pers kepada wartawan.
Disebutkan, kedua personil yang terindikasi Narkoba itu masing-masing Briptu IF dan Briptu AN. Terhadap keduanya, Kapolres menegaskan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya perintahkan Wakapolres dan Kasi Propram untuk memproses kedua personil tersebut, karena saya tidak ingin, ada di internal Polres Sibolga yang saya pimpin, kini, ada personil sebagai pengguna narkoba,†tegas Benny.
Benny menambahkan, sample urine kedua personil yang terindikasi itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Itu dilakukan untuk lebih memastikan, keduanya positif pengguna narkoba. Jika hasil forensik juga menyebutkan positif menggunakan Narkoba, lanjut Benny, keduanya akan mendapat sanksi, yakni pemecatan dari keanggotaan Polri.
“Bagaimana kita memberantas narkoba, jika di internal Polri sendiri, ada personil yang tersandung narkoba. Test urine ini juga akan dilakukan bertahap, hingga 241 orang personil Polres Sibolga, dipastikan bebas dari narkoba,†tegasnya.
(Dom)