KedaiPena.Com – Kepolisian Resort Nias diminta menindak tegas komplotan bermotor yang melakukan penganiayaan terhadap Oralit Darman Hidayat Nduru alias Darman.
Demikian tegas Ketua DPC LSM PENJARA Kota Gunungsitoli, Markus K. Hulu dalam keterangan pers kepada KedaiPena.Com di Gunung Sitoli, Minggu (13/8).
“LSM PENJARA Kota Gunungsitoli, mengutuk tindakan pengeroyokan tersebut dan meminta Polres Nias untuk memprosesnya sesuai dengan undang-undang dan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Markus.
Menurut dia, proses hukum yang tegas kepada para pelaku diharapkan dapat memberi efek jera dan tidak terulang lagi kejadian yang sama. Penegakan hukum, tambah dia, harus dilakukan kepada siapapun tanpa membedakan latar belakang.
“Penganiyaan itu tidak bisa lagi ditolerir, tindakan mereka tidak berperikemanusiaan. Saya dengar langsung dari korban (Darman-red) bahwa sebelum dia digebukin dia lebih dulu dilindas dengan motor trail, yang kemudian pelakunya diketahui berinisial KW, diduga anak Wakil Bupati Nias Barat,” ungkap Markus.
Ditambahkan Markus, agar dalam hal ini publik lebih bijak untuk menilai permasalahan. Ia juga meminta kepada seluruh LSM dan media untuk mengawal kasus ini agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya menilai bahwa kasus ini seperti mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang mau mengambil keuntungan secara pribadi. Kalau boleh kita menggunakan fungsi sebagai social control saja, jangan karena pelakunya anak pejabat maka bisa nanti hukum itu dibeli,” pungkasnya.
Markus mengaku optimis Polres Nias akan mampu menuntaskan kasus ini, serta menyeret para pelakunya ke penjara. “Kita sangat yakin, Polres Nias dibawah kepemimpinan Kapolres yang baru, Bapak AKBP Erwin Horja H. Sinaga tidak bisa diintervensi serta mampu menuntaskan kasus ini dan menjebloskan para pelakunya dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Kata Markus mengakhiri.
Laporan: Bugis