KedaiPena.Com – Kasus pencurian di daerah Rawakalong, Gunungsindur, Kabupaten Bogor terus meningkat menjelang bulan Ramadan. Bahkan Polsek Gunungsindur menyebut daerah itu sebagai kawasan Zona Hitam.
Sayang, belum ada tindakan terukur yang dilakukan kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana tersebut. Sebut saja giat patroli atau pembuatan polsubsektor.
Pihak Polres Bogor belum mendapat pelaporan dari pihak Polsek soal zona hitam tersebut.
“Kalau zona hitam kita belum ada pelaporan dari pihak Polsek Gunungsindur ke ke Polres mengenai tindak krimnal curanmor di daerah Gunungsindur,” kata AKP Ita Puspita Lena, Kabag Humas Polres Bogor, di kantornya, beberapa waktu lalu.
Ia pun berharap petugas di lapangan segera bertindak terukur menanggapi laporan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui memang pihaknya kekurangan personil untuk meng-cover luasnya wilayah kerja.
“Jangan kan di Gunungsindur, di Kota Bogor saja kita kekurangan personil bahkan di Polda saja masih kekurangan personil. Memang kita keterbatasan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.
Ia pun meminta aparat di lapangan untuk bekerjasama dengan warga untuk mengantisipasi tindak pidana ini di kemudian waktu.
“Pihak Babinmasnya yang dapat menentukan karena meraka yang selalu berada di masyarakat,” tandas dia.
Sebelumnya, Pihak Polsek Gunung Sindur sendiri mengakui, Rawakalong merupakan zona hitam curanmor. Hal ini lantaran seringnya terjadi curanmor di wilayah itu.
“Bahkan Babin (Kamtibmas) sampe pernah diganti karena seringnya curanmor,” ujar petugas jaga Polsek Gunungsindur, Setiyono di kantornya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan langkah konkret yang akan dilakukan selanjutnya. Seperti membuat pos sub sektor ataupun peningkatan patroli keamanan di wilayah itu.
“Kita mengimbau warga meningkatkan keamanan swadaya. Kita juga ingatkan untuk jaga-jaga, kunci dan parkir motor di tempat yang aman,” lanjutnya.
Laporan: Hera Irawan