KedaiPena.Com – Sosialisasi mengantisipasi paham Radikalisme dan Deradikalisasi kepada masyarakat terus gencar dilakukan oleh Polri. Kali ini dilakukan di Polres Asahan dengan mengundang tokoh organisasi, alim ulama dan masyarakat lainnya di Aula Wirasatya Kabupaten Asahan, Selasa, (9/5).
Perwakilan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, didampingi Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik yang membuka acara mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mengadopsi dan menjalankan paham tersebut karena sangat bertentangan dengan nilai dasar pancasila dan uud 1945.
“Indonesia itu udah jelas nilai nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, jadi paham radikal itu tidak cocok untuk karakter bangsa ini,” tegas Agus.
Kapolres Tatan menambahkan, Paham radikal sendiri bertujuan merubah pemikiran dasar masyarakat untuk berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum seperti peristiwa bom Sarinah, Gerakan Santoso, ISIS dan masih banyak lagi. Apa yang dilakukan kelompok radikal, menurut ia merupakan perbuatan makar terhadap negara.
“Kita akan cegah pemahaman tersebut berkembang dimasyarakat, salah satu caranya dengan aktif bersosialisasi dan berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Perwira melati dua itu mengharapkan, masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah paam tersebut berkembang di masyarakat.
“Yang mengetahui dan melihat paham-paham radikal yang bertentangan dengan Dasar  Negara Republik Indonesia Pancasila dan UUD 1945 muncul dan berkembang di masyarakat, agar segera melalorkan kepada petugas atau kantor Polisi terdekat,†katanya.
(Dom)