KedaiPena.Com – Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 30 bal monza alias pakaian bekas yang akan di kirim ke Kota Medan, Kamis (3/11).
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan bal monza menggunakan jasa ekspedisi kereta api dari Tanjung Balai ke Kota Medan.
Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Polsuska dan pihak ekspedisi kereta api PT Sinar Multi Cabang Kisaran.Â
“Petugas kemudian melalukan pemeriksaan dan menemukan 30 bal monza tanpa alamat pengirim dan penerimanya,” katanya.
‎
Selanjutnya petugas membawa 30 bal monza itu ke Polres Asahan guna kepentingan penyelidikan.
“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari tahu siapa pemilik dari bal monza itu,” pungkasnya.
(Prw/Dom)‎