KedaiPena.com – Sebagai salah satu partai yang mendukung Joko Widodo menuju RI I, ternyata PDI Perjuangan termasuk yang menolak adanya penundaan Pemilu.
Bahkan PDI Perjuangan menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu dan masa jabatan Presiden selama dua Kali periode atau dua tahun merupakan amanat konstitusi yang tak boleh dilanggar.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan Konstitusi yang sudah ditetapkan harus dipatuhi semua pihak, jika wacana penundaan Pemilu tersebut dipaksakan bahwa masa jabatan presiden ini lebih dari dua periode, maka harus ada perubahan konstitusi dengan merubah UUD.
“Hal seperti ini bagi kami jangan sampai terjadi. Kami juga sebagai partai besar tentu sangat tidak menginginkan hal itu terjadi karena sudah jelas bahwa dalam konstitusi diterangkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode saja,” kata Ahmad Basarah, Minggu (25/12/2022).
Ia mengucapkan bahwa sebagai pejabat MPR, yakni Wakil Ketua, memang memiliki hak dan wewenang untuk melakukan perubahan UUD negara.
“Tapi, kami tegaskan tidak akan ada perubahan terhadap UUD Negara Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa