KedaiPena.com – Menyikapi nada sumbang yang dikeluarkan oleh beberapa politisi terkait sikap PDI Perjuangan, Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyatakan kepada semua pihak untuk jangan pernah meragukan positioning PDI-P.
“Tidak perlu khawatir dengan positioning PDI Perjuangan. Karena, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini, sudah pernah mengalami semua peristiwa politik di Republik ini, baik partai pemerintah, partai di luar pemerintahan, bahkan partai yang direpresi oleh penguasa pun pernah,” kata Andreas, Jumat (8/3/2024).
Ia menyebutkan PDI Perjuangan adalah partai dengan sejarah yang panjang. Sejarah yang panjang bahkan kalau ditelusuri dari embrio kehadirannya.
PDI Perjuangan merupakan kelanjutan sejarah PDI yang tumbuh dari fusi lima partai pada massa Orde Baru, yakni PNI, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) dan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba).
Kalau dirunut lagi ke belakang lima partai yang pada 10 Januari 1973 berfusi menjadi PDI ini, lahir sebelum kemerdekaan Indonesia dalam wujud PNI (1927). PNI yang didirikan oleh Ir Soekarno dan kawan-kawan pada tahun 1927 di Bandung, adalah partai pelopor yang memperjuangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Begitu pula PDI yang berevolusi menjadi PDI Pro Mega pada tahun 1997 dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri adalah partai yang memelopori penumbangan rejim otoriter Orde Baru dan menjadi partai yang bersama rakyat memimpin lahirnya reformasi pada 1998.
“Dengan ideologi nasionalisme pluralisme dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, partai ini exist dan tetap akan memelopori jalannya baik Keberlanjutan maupun perubahan politik di republik ini. Kalaupun sekarang ini PDI Perjuangan belum bersuara, bukan berarti diam. Dalam diam PDI Perjuangan pasti akan menggeliat dan bergerak untuk Indonesia kita cintai, untuk reformasi yang bersama rakyat wong cilik telah diperjuangkan dan harus terus maju menuju Indonesia Emas 2045 dan seterusnya,” pungkas Andreas tegas.
Laporan: Muhammad Hafidh