KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Charles Honoris dilaporkan ke Makhamah Kehormatan Dewan( MKD), oleh Ormas Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), akibat memberikan pernyataan di media massa terkait dengan pelecehan pancasila yang dilakukan oleh oknum Australian Defence Force (ADF).
Dimana statemen dari Panglima TNI yang berkeberatan dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan militer Australia dianggap Charles sebagai upaya sikap pencitraan Panglima TNI.
“Kami menyayangkan bahwa pernyataan tersebut keluar dari anggota DPR RI yang notabene adalah wakil rakyat. Karena, jelas dalam UU MD3 nomor 17 tahun 2014 bahwa anggota DPR wajib memegang teguh dan mengamalkan pancasila dan menjalankan UUD 45,” jelas Fikri Suadu, Sekjen Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotonga Royong, di Jakarta, Jumat (13/1).
“Terus tentang kode etik anggota DPR yang diatur oleh peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kewajiban anggota DPR RI untuk menjaga kehormatan, menjaga harkat dan martabat dan sebagainya dengan fungsi tugas dan wewenang anggota DPR,” tambah dia.
Dia pun beranggapan, bahwa pernyataan yang disampaikan oleh saudara Charles honoris itu bertentangan dengan kawajiban itu.
Dan dengan kapasitas panglima TNI, itu adalah suatu hal yang wajar karena diatur dalam uu 34 th 2004 ttg sapta marga TNI yang dimana disebutkan bahwa TNI adalah patriot bangsa yang berkewajiban untuk menjaga idelogi bangsa, mempertahankan ideologi pancasila.
“Sehingga menurut kami tidak ada yang salah dengan statement panglima TNI,” jelas dia.
Oleh karena itu, dia meminta agar MKD segera menindaklanjuti penyataan tersebut demi terjaganya marwah dan martabat DPR.
“Mudah-mudahanan MKD bisa menjadi forum verifikasi yang resmi oleh saudara Charles Honoris terkait statemen beliau di luar. Sehingga tidak menimbulkan keresahan dan persepsi,” imbuh dia.
“Sebab, menurut kami saudara Charles honoris terindikasi melanggar peraturan UU MD3 dan peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang pelanggaran kode etik,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa