KedaiPena.com – Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi NasDem, Eva Stevany Rabata menegaskan bahwa dalam Pasal 31 UUD 1945 tertulis bahwa semua warga negara wajib belajar dan pemerintah wajib membiayai.
“Kami, Fraksi NasDem mendorong UU Sisdiknas yang baru. Bukan revisi ya. Karena ini merupakan suatu hal yang kita wariskan ke anak cucu kita,” kata Eva dalam FGD Pendidikan yang digelar di Gedung Nusantara DPR MPR, Rabu (21/8/2024).
Ia menegaskan salah satu yang menjadi fokus dalam pembenahan RUU Sisdiknas adalah terkait anggaran pendidikan.
“Anggaran 20 persen ini harus menjadi bagian untuk memperbaiki pendidikan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Terkait pemerintahan baru yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, ia mengharapkan pemerintah baru dapat menjaga arah pendidikan Indonesia dengan lebih baik lagi.
“Semoga dengan kepemimpinan yang baru, jangan ada pergantian kurikulum lagi. Jangan setiap saat ada ganti menteri, para guru, murid harus beradaptasi lagi,” ucapnya lagi.
Ia pun mengharapkan pembangunan sektor pendidikan Indonesia akan semakin berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga kedepannya pemerintah akan semakin memperhatikan pendidikan. Karena pendidikan yang baik berkaitan dengan sumber daya manusia maju, berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa