KedaiPena.Com -Â Politikus Partai Gerindra, Heri Gunawan mengatakan sikap mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengklaim dirinya bersih dan tidak terlibat dalam mega skandal korupsi e-KTP hanyalah pencitraan semata.
Pasalnya, kata Heri, saat ini nama Ahok turut masuk ke dalam 37 nama anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang diduga terlibat dalam mega skandal korupsi tersebut.
“Harusnya Ahok silahkan datangi KPK untuk melakukan klarifikasi (jika tidak bersalah) dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu pencitraan lewat media,” papar Heri saat dihubungi KedaiPena.Com melalui pesan singkat, Selasa (14/3).
“Lagi pula kan bisa melakukan klarifikasi di KPK. Kalau dia (Ahok) mau buka, silahkan buka jangan sebagian- sebagian,” sambung Heri.
Akan tetapi, lanjut Heri, dengan masuknya nama Gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut ke dalam 37 nama tersebut, maka sudah sepatutnya KPK juga dapat segera memeriksa Ahok untuk dimintai klarifikasi.
“Biar lebih transparan, dan tentu dengan harapan (pemeriksaan) ini lebih terbuka, transparan dan tidak tebang pilih,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh