KedaiPena.Com- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPR RI mengecam tindakan seorang politikus asal Swedia Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Quran, saat aksi demonstrasi memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengecam tindakan keji tersebut. Menurut Sukamta, tindakan tersebut amat sangat keji dan melukai umat Islam.
“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Sukamata mendorong otoritas Swedia, agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini. Sebab, aksi rasis tidak dapat dibenarkan.
“Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran,” cetus Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini, kepada otoritas Swedia. Hal ini penting agar adanya jaminan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Sikap Rasmus memprotes Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” pungkas Legislator Dapil Jogjakarta ini.
Laporan: Tim Kedai Pena