KedaiPena.Com– Politikus Partai Hanura Inas N Zubir menilai amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 menabrak etika.
Pasalnya, kata Inas, Megawati Soekarnoputri merupakan Ketua Umum PDIP partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024. Inas mengatakan adanya konflik kepentingan dari amicus curiae Megawati tersebut.
“Keinginan Megawati tidak lepas dari kaitannya dengan Pilpres tersebut. Potensi konflik kepentingan perlu dipertimbangkan MK dari sudut pandang etika,” kata Inas, Jumat,(19/4/2024).
Dengan demikian, Inas mempertanyakan, objektivitas, independensi, dan kejujuran dari kontribusi sebagai amicus curiae yang diajukan Megawati ke MK.
Inas meminta, MK dapat mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan Megawati dengan tinjauan objektivitas dan independensi.
“Sebagai Ketua Umum PDIP, dimana Ganjar Pranowo adalah petugas partai yang diberi tugas memenangkan Pilpres 2024,” ungkap Inas.
Atas kondisi itu, Inas memastikan, bahwa Megawati memiliki kepentingan politik yang kuat untuk mendukung Ganjar sebagai capres dalam Pilpres 2024.
“Oleh karena itu, Megawati memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesuksesan capres-nya dalam pemilihan presiden,” tegas Inas.
Inas berharap, MK dapat mencermati transparansi dan integritas Megawati yang telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
“Jika seseorang memiliki conflict of interest atau kepentingan tersembunyi dalam suatu kasus yang mungkin memengaruhi pandangannya atau argumennya sebagai amicus curiae, itu dapat menimbulkan masalah etika,” tandas Inas.
Laporan: Muhammad Lutfi