KedaiPena.Com– Langkah pemerintah yang memutuskan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng atau migor menjadi sorotan. Pasalnya, dengan dicabutnya HET tersebut maka pemerintah menyerahkan harga migor kepada pasar.
Anggota Komisi IV DPR FPKS Andi Akmal Pasluddin memandang, jika langkah tersebut menunjukan sikap pemerintah yang telah menyerah kepada mafia minyak goreng.
“Menyerah kepada mafia minya goreng dan melepaskan harga seauai dengan mekanisme pasar,” papar dia kepada wartawan, Sabtu,(19/3/2022).
Andi sapaanya melanjutkan, hal tersebut juga telah semakin menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawit atau CPO. Termasuk tata kelola minyak goreng selama ini.
“Pemerintah gagal menjamin stabilitas harga dan pasokan migor di pasar. Sehingga masyarakat harus menanggung dampaknya,” papar dia.
Andi menegaskan, kelangkaan hingga melonjaknya harga migor di tanah air telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Andi memandang, rakyat Indonesia telah mengalami kesulitan karena hal tersebut.
“Rakyat indonesia telah mengalami kesulitan, dalam memperoleh minyak goreng, persediaan minyak goreng langka di pasar. Lalu tingginya harga dan langkanya pasokan migor di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan terakhir sejak november 2021,” papar Andi.
Andi menambahkan, jika migor merupakan salah satu kebutuhan pokok rumah tangga dan telah menjadi hajat hidup orang banyak.
“Sesuai amanat pasal 33 Undang-Undang 1945, seharusnya produksi atas minyak goreng dikuasai oleh negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Andi.
Andi juga menyoroti, kelangkaan migor yang terjadi pasca diberlakukannya dan diterbitkanya aturan mengenai HET melalui peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 tahun 2022.
“Masyarakat harus antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan 1-2 liter. Hingga memakan korban jiwa emak-emak meninggal dunia,” pungkas Andi.
Laporan: Muhammad Lutfi