KedaiPena.Com – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Nasir Djamil, mendukung rencana Presiden Jokowi yang ingin TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme di tanah air.
Karenanya, dia mendukung hal tersebut diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU PTPT).
Alasannya, Densus 88 Antiteror masih memiliki kelemahan dalam memberantas ledakan bom dan aksi teroris.
“Publik mulai jenuh melihat aksi teror yang terus muncul dan tidak terselesaikan. Ditambah lagi dengan drama salah tangkap yang kerap dilakukan Densus 88, bahkan kejadian extra judicial killing yang tak pernah bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/5).
Kedua, lanjut Nasir, modus kejahatan dan jaringan mulai berkembang sampai di level keamananan nasional. Sehingga, akan berimbas pada pertahanan negara ke depan.
Ketiga, beberapa negara juga sudah mulai melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme. Inggris misalnya.
“Saat tim Pansus melakukan kunjungan kerja ke Inggris, kami melihat keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme itu sudah lazim dilakukan oleh negara berkembang. Namun, hal ini tergantung dengan peningkatan eskalasi ancaman di negara tersebut,” bebernya.