KedaiPena.Com – Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, besarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena para pegawai KPK yang berdedikasi selama ini.
Oleh karenanya, kata Mardani, aneh jika pegawai seperti ini dianggap bermasalah wawasan kebangsaannya. Terlebih jika lihat berbagai pertanyaan nyeleneh yang ditujukan kepada mereka.
“Apakah inti permasalahannya karena mereka ‘radikal’ dalam memberantas korupsi?” Mardani mempertanyakan, Senin, (10/5/2021).
Saat ini, lanjut Mardani, ada sekitar 75 pegawai KPK yang mau diberhentikan karena test wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan alih fungsi sampai alih status kepegawaian KPK jadi ASN.
Mardani menilai lucu , jika melihat test ini karena secara peraturan per UU KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui test wawasan kebangsaan.
“Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang anti korupsi & anti suap. Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan/mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan,” tegas Mardani.
Mardani menerangkan, publik perlu menyadari bahwa KPK saat ini benar-benar ada diujung tanduk.
Setidaknya ada 3 monumen reformasi, yakni KPK, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi. Monumen yang didirikan oleh mahasiswa, LSM & akademisi di 1998.
“Kita tak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan,” harapnya.
Mesti diingat, tegas Mardani, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor pun juga radikal. Alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes pun harus sudah dikurasi dengan baik.
Mardani menambahkan, jika sekarang menimbulkan pertanyaan publik, sesuai asas transparansi, mesti diumumkan ke publik.
Mardani menegaskan, terkini, OTT yang KPK lakukan di Nganjuk justru dipimpin oleh pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes tersebut. Masih terus berprestasi meskipun diterpa isu tersingkir.
“Sekali lagi, kita perlu menjaga KPK, kita perlu merawat KPK, dan kita perlu mempertahankan KPK yang berintegritas. Kalau KPK ter suborganisasi terus menerus, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa ini,” pungkas Mardani.
Laporan: Muhammad Lutfi