KedaiPena.Com- Permintaan kritik yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat menjadi polemik dari sebagian pihak. Bahkan Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan kritik terkait pernyataaan orang nomor satu Indonesia tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Politikus PKB Faisol Riza memastikan, jika kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun demikian, kata Faizol, ada juga yang mirip dengan kritik tapi lebih bermuatan penghinaan.
“Itu (penghinaan) tidak boleh,” kata Faisol kepada wartawan, Senin, (15/2/2021).
Sedangkan untuk buzzer, Faisol menyarankan, agar perlu diatur dengan penjabaran di Undang-Undang ITE. Faizol meminta, agar aparat hukum dapat mengurusnya.
“Gak perlu aturan khusus, tapi perlu penjabaran di UU ITE. Biarlah itu tugas aparat penegak hukum,” tegas Faisol.
Ketua Komisi VI DPR RI ini mengakui, jika fenomena buzzer di tanah air disebabkan lantaran perkembangan zaman.
“Fenomena buzzer ya saya kira kita tahu, dewasa juga, bahwa zamannya sudah berubah dan zaman dulu di orde Baru dan orde lama melakukan tindakan-tindakan yang membungkam pendapat-pendapat kritik. Zaman sekarang itu ada undang-undangnya tapi tentu tidak semua pendapat kritis dihadapi dengan laporan hukum,” pungkas Faisol.
Laporan: Muhammad Hafidh