KedaiPena.Com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari, turut berkomentar menyangkut buronnya tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Rizieq Shihab.
“Dia mau jadi overstayer dan kena denda? Pilihan praktisnya pulang, daripada hilang paspor karena overstayer,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Menurut alumnus Universitas Airlangga Surabaya ini, penyidik tidak mungkin gegabah dalam menetapkan status tersangka kepada Rizieq.
Sehingga, bila Imam Besar FPI itu memiliki sanggahan, disarankan kembali ke tanah air dan membuktikan pernyataannya di pengadilan kelak.
“Kan pengadilan terbuka. Jadi, jika memang dia tidak melakukan, ya tinggal membuktikan saja,” jelasnya.
“Ini proses hukum biasa, jadi harusnya direspons biasa saja. Kewajiban warga negaralah patuh pada hukum. Toh ini bisa terjadi pasa siapa saja yang juga ada tuduhan dan bukti yang sama,” pungkas Eva.