KedaiPena.com – Beredarnya video pemecatan dr Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia, yang berujung vital, semakin membangkitkan perpecahan di masyarakat. Penyebaran video, yang diduga dilakukan dengan sengaja, dinyatakan menimbulkan energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional. Apalagi hal ini terjadi, pada masa seluruh rakyat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi.
DPR RI Komisi IX dari FPDI Perjuangan, Rahmad Handoyo menyebutkan walaupun IDI merupakan organisai profesi yang memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara, namun konflik berkepanjangan membuaat masyarakat jengah.
“Suguhan drama tidak elok. Konflik berkepanjangan yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan dokter terkait substansi yang dipersoalkan IDI, sementara banyak masyarakat yang mendukung temuan temuan kedokteran semacam ini, menjadikan IDI terlihat mengedepankan persoalan personal,” kata Rahmad, saat dihubungi, Minggu (27/3/2022).
Ia menyayangkan deret panjang prestasi IDI harus ternoda oleh pro dan kontra, yang membuat tindak pemecatan ini dibawa ke ranah publik.
“Semestinya IDI lebih fokus kepada bagaimana cara memenuhi kurangnya tenaga dokter umum dan dokter spesialis, serta bagaimana pemerataan praktik dokter di indonesia,” tuturnya.
Ia juga menyatakan drama pemecatan ini telah membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
“Harusnya konflik ini bisa menjadi momentum bagi IDI untuk mendorong percepatan amandemen UU Praktik Kedokteran, dengan penyempurnaan menyeluruh atas masalah pemerataan praktek kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran, sesuai amanah kontitusi, memiliki kebebasan berserikat,” tuturnya lagi.
Rahmad menegaskan bahwa IDI dan dr Terawan beserta angota lainya adalah aset nasional. Seyogianya, semua permasalahan dapat diselesaikan secara apik dan menghindarkan keterlibatan pihak luar, apalagi memicu polemik di masyarakat.
“Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, sebaiknya menggunakan cara penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui mediasi antara dr Terawan dengan IDI. Dan selama IDI masih sebagai wadah tunggal, sebelum diamandemenkannya UU praktek kedokteran, IDI hendaknya menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemek terhadap persoalan organisasi,” pungkasnya.
Laporan: Hera Irawan