KedaiPena.Com – Politikus PDIP Junimart Girsang tak mempersoalkan ditunjuknya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN. Menurut Junimart, penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami pemerintahan untuk rakyat,” kata Junimart, Rabu (21/2/2024).
Meski demikian, Junimart mengingatkan, kepada AHY untuk memahami tata kelola menyangkut pertanahan dan ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja kerja lebih baik ke depan.
“Sebagaimana kita tahu carut marut masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks beririsan dengan kepentingan hak atas tanah masyarakat,” papar Junimart.
Junimart juga tak mempermasalahkan jika Ketua Umum parpol menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Junimart menegaskan, tidak ada larangan ketum parpol menjabat sebagai menteri.
“Beberapa ketum partai juga saat ini ada dalam kabinet. Kita mendukung sepanjang itu pembenahan kepentingan tanah untuk rakyat,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Laporan: Tim Kedai Pena