KedaiPena.Com- Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau yang karib disapa Tobas menegaskan, jika sistem pemilu proporsional tertutup akan merenggut hak rakyat. Hal ini disampaikan Tobas menanggapi pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Saya berharap info tersebut tidak benar. Karena jika benar maka hak rakyat menjadi terenggut,” kata Tobas dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5/2023).
Tobas menjelaskan, dengan sistem pemilu terbuka yang sudah berlangsung sejak tahun 2009 maka rakyat sedianya mendapatkan tambahan hak.
Tobas menekankan, hal itu berupa hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya dan bagaimana kualitas serta rekam jejaknya.
“Dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih,” ujarnya.
Jika MK memutus untuk kembali ke sistem pemilu tertutup, menurut Tobas, hak rakyat yang telah dinikmati dan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi ini direnggut dan tak dapat lagi dinikmati.
“Ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja, tapi sebenarnya lebih mendasar lagi, ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut,” tegas dia. ”Menurut saya publik tidak boleh diam ketika haknya direnggut tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya ini,” sambung Tobas.
Lebih lanjut anak buah Ketum Partai NasDem Surya Paloh ini berharap info yang diterima Denny Indrayana keliru. Sebab, putusan MK mestinya bersifat rahasia.
“Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena