KedaiPena.Com- Partai NasDem menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan kebutuhan secara proporsional untuk membentuk kementerian dan lembaga pemerintahanya mendatang.
Hal tersebut disampaikan Politikus Partai NasDem Aminurokhman menanggapi rencana Prabowo yang ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40.
“Kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintahan mendatang datang hendaknya mempertimbangkan kebutuhan secara proporsional,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, (8/5/2024).
Dengan mempertimbangkan kebutuhan proporsional, kata Aminurokhman, maka setiap kementerian dan lembaga yang dibentuk akan bekerja sesuai program pemerintahan Prabowo.
“Agar kinerja tidak terjadi tumpah tindih dan overlaping yang pada giliranya dapat menganggu perjalanan program ke depan,” ujar dia.
Anggota Komisi II DPR RI ini berharap, agar tim transisi pemerintahan Prabowo-Gibran juga mempertimbangkan kebutuhan sebelum memutuskan menambah jumlah kementerian dan lembaga.
“Ya tentu harusnya dipertimbangkan dari kebutuhan pemerintah itu sendiri. Karena kementerian dan lembaga dibentuk itu kan dalam rangka menunjang kinerja pemerintahan,” papar dia.
Aminurokhman juga mendorong adanya kajian komperhensif sesuai dengan visi- misi yang dijanjikan kepada masyarakat sebelum dibentuknya kementerian dan lembaga.
“Perlu mengkaji secara komprehensif program pemerintahan ke depan sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat untuk dituangkan dalam kementerian dan lembaga itu,” beber dia.
Aminurokhman menekankan, pentingnya melakukan evaluasi kepada kementerian dan lembaga yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.
Menurut Aminurokhman, evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas dari kinerja kementerian dan lembaga tersebut.
“Apakah masih memungkinkan dipertahankan/diintegrasikan yang penting secara fungsional kementerian dan lembaga ini bisa menjalankan tugas pokok serta fungsinya,” tutur dia.
Aminurokhman mengingatkan, tidak akan efektif jika penambahan jumlah kementerian dan lembaga didasari pada kepentingan akomodatif.
“Kalau itu tidak dilakukan evaluasi terus hanya didasarkan pada kepentingan yang akomodatif, ya menurut saya tidak akan efektif,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi