KedaiPena.Com- Berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2021, realisasi serapan anggaran untuk kegiatan Sistem Inti Perpajakan (Core Tax System) hanya terserap 32,72 persen dari total pagu sebesar Rp684 miliar.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mempertanyakan capaian dari sistem tersebut.
“Kami tentu menunggu capaian sistem ini, karena telah berjalan beberapa tahun terakhir. Apalagi mengingat realisasi anggarannya masih sangat rendah, hanya 32 persen di tahun 2021. Padahal sistem ini penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan menghadirkan sistem informasi administrasi perpajakan yang mudah, terpadu, dan handal,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Rabu,(7/9/2022).
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga menyinggung mengenai tambahan anggaran pada Kementerian Keuangan sebesar Rp95,24 miliar yang digunakan untuk kegiatan ASEAN Chairmanship pada tahun 2023.
“Tentu kami perlu mengetahui lebih jauh mengenai agenda ASEAN Chairmanship mendatang. Supaya masyarakat kita juga bisa ikut dukung dan peroleh manfaat. Seperti tahun ini melalui berbagai rangkaian acara Presidensi G20. Terlebih, anggaran yang diperlukan juga cukup besar. Maka, agenda dan tujuan yang ditargetkan perlu diperjelas,” ucap Puteri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan realisasi Sistem Inti Perpajakan untuk Semester I-2022 telah mencapai 47 persen.
“Saat ini adalah dalam fase development dari beberapa sistem informasi aplikasi yang digunakan untuk core tax itu sendiri. Setelah bulan enam kemarin, kita melakukan testing di system integrator. Harapannya bulan dua 2023 ini sudah selesai. Migrasi data dan persiapan implementasi di tahun 2023,” urai Suryo.
Lebih lanjut, Suryo juga menjelaskan alokasi anggaran untuk Sistem Inti Perpajakan tahun 2022 mencapai Rp408 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp539 miliar.
“Kami komitmen core tax system tidak mengalami penundaan. Ekspektasi di tahun 2023, rolling out secara nasional seluruh kantor kami di Indonesia. Kemudian, 1 Januari 2024 siap untuk bertransaksi dengan para wajib pajak secara nasional,” tegas Suryo.
Senada, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menegaskan agenda tersebut bermanfaat untuk mendorong dan memperkuat agenda diplomasi ekonomi yang sudah digulirkan di forum internasional.
“Khususnya yang terakhir di G20. Banyak capaian dari leadership kita di G20 justru akan menjadi agenda yang bisa kita lanjutkan secara kuat di ASEAN. Tentunya jangka pendek kita juga mengharapkan betul pengenalan budaya, produk nasional kepada komunitas ASEAN dan internasional.
“Selain itu, bisa juga meningkatkan kegiatan ekonomi terutama sektor pariwisata. Harapannya agenda ini menjadi momentum yang terus kita manfaatkan untuk memperkuat posisi indonesia secara regional dan internasional,” ungkap Febrio.
Laporan: Muhammad Hafidh