KedaiPena.Com- Langkah pemerintah menaikkan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku 9 Maret 2024 mendapatkan sorotan.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid berharap pemerintah dapat mempertimbangkan momentum kenaikan tarif tol tersebut.
Menurut Anwar Hafid kenaikan tarif tol jelang hari raya idul fitri kurang elok dilakukan.
“Jika dinaikan di momen jelang lebaran saya pikir kurang elok,” kata Anwar Hafid, Selasa,(19/3/2024).
Anwar Hafid meminta, pemerintah dapat menaikkan tarif tol tersebut setelah momen hari raya idul fitri.
Bahkan, kata Anwar Hafid, jika tidak terlalu urgent dapat dipertimbangkan kembali kenaikan tarif tol tersebut.
“Kita melihat pasca beban puncak masyarakat, setelah lebaran atau jika tidak terlalu urgen bisa dipertimbangkan kembali tentu dengan melihat situasi ekonomi rakyat,” ungkap Anwar Hafid.
Meski demikian, Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah ini mengatakan, pentingnya peningkatan fasilitas dan pelayanan apabila kenaikan tarif tol tidak bisa dihindari.
“Pertama mengukur beban tol itu sendiri, ini berhubungan dengan aktivitas masyarakat dan dunia usaha seperti logistik yang menjadi pengguna sehingga tidak terjadi antrian masyarakat pengguna,” jelas dia.
Anwar Hafid menekankan, pentingnya digitalisasi yang dicanangkan melalui platfrom tol. Anwar Hafid ingin agar platfrom tersebut dapat digunakan.
“Kedua, lewat digitalisasi yang sudah dicanakan maka efektifitas platform toll mesti di gunakan jadi tidak lagi ada antrian pada saat di pintu tol,” tandasnya.
Sebagai informasi kenaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. Penyesuaian ini mencakup Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah kenaikan atau penyesuaian tarif tol menjelang Lebaran tahun ini ditempuh untuk mencari keuntungan.
Hal ini disampaikannya menyusul adanya kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku 9 Maret 2024.
Laporan: Muhammad Lutfi