BULAN Ramadhan 2018 adalah tahun pesta bagi PNS atau pegawai negeri sipil.
Bagaimana tidak, pesta terjadi saat harga pangan di pasaran lagi melonjak naik, tiba-tiba pemerintah mengumumkan bahwa PNS mendapat jatah dua tunjangan yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Dasar adanya anggaran THR dan gaji ke-13 PNS diberikan karena pemerintah menilai kinerja aparatur sipil negara semakin baik.
Padahal CBA (Center For Budget Analysis) melihat bahwa kinerja PNS dari konteks penyerapan atau realisasi anggaran atau APBN pada bulan April tidak semua kementerian baik atau tinggi, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Misalnya, Kementan (Kementerian Pertanian), realisasi anggaran pada bulan April 2018 hanya sebanyak 11,61 persen bila dibandingkan dengan April 2017 yang bisa mencapai sebanyak 14,67 persen.
Begitu juga dengan kementerian Sosial, dimana realisasi anggaran pada April 2018 hanya sebanyak 13,52 persen dari total APBN. Sedangkan realisasi anggaran pada bulan April 2017 mencapai sebanyak 16.30 persen.
Jadi adanya THR dan gaji ke-13 yang mencapai kenaikan anggaran sebesar 69 persen merupakan politik ingin berbaik hati pemerintahan Jokowi kepada para birokrat. Agar ketika memasuki tahun politik, pemerintahan sekarang dianggap sebagai pemerintahan yang peduli dan sangat baik kepada PNS.
Akibat politik berbaik hati ini, Pemerintah harus mengeluarkan anggaran paling besar sebanyak Rp35,7 triliun. Padahal kalau pemerintah cerdas, anggaran sebesar itu, bisa untuk mencicil utang negara yang sudah mencapai sebesar Rp4,180 triliun.
Dan seharusnya Pemerintahan Jokowi harus berkaca kepada Negara Malaysia. Di mana Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad melihat bahwa utang Malaysia sebesar Rp3,593 triliun, tapi perdana menterinya tidak menghambur anggaran untuk gaji pegawai, malahan melakukan pemotongan anggaran untuk seluruh menteri kabinet sebesar 10 persen.
Oleh Direktur Center For Budget Analisis, Uchok Sky Khadafi