KedaiPena.Com – Skywalker Via Ferrata Mount Parang selaku salah satu operator wisata Via Ferrata di Gunung Parang menyatakan ikut berbela sungkawa atas kecelakaan yang terjadi di tebing tersebut, Sabtu (14/12/2019).
Demikian disampaikan Rubini Kertaparti, Pemilik Skywalker Via Ferrata Mount Parang dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Minggu (14/12/2019).
“Terdapat empat (4) operator wisata Via Ferrata di Gunung Parang sejauh ini, yaitu Skywalker Via Ferrata, Badega Cihuni-Gunung Parang, Badega Cirangkong-Gunung Parang dan Consina Parang Via Ferrata,” kata Bibin, sapaannya.
Masing-masing operator, lanjut dia, memiliki jalur sendiri dan beroperasi secara independen. Skywalker Via Ferrata Mount Parang sejauh ini selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan pemanjatan oleh para tamu Via Ferrata.
“Begitu juga penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan penggunaan safety equipment yang standar yang memang biasa digunakan dalam aktivitas Via Ferrata,” tegas dia.
Dikarenakan kejadian kecelakaan yang terjadi kemarin, masih dalam penyidikan dan penyelidikan kepolisian, maka dengan ini Skywalker Via Ferrata Mount Parang hanya dapat memberikan beberapa informasi.
“Pertama, kejadian kecelakaan pada hari sabtu (14/12/2019) tidak terjadi di lokasi dan jalur Via Ferrata yang kami kelola (Skywalker Via Ferrata). Kedua, mengimbau kepada calon tamu wisatawan untuk me-review kembali trip perjalanan ke Via Ferrata Gunung Parang dengan mempertimbangkan beberapa aspek,” jelas Bibin.
Seperti kesiapan fasilitas yang dimiliki oleh operator wisata (guide, asuransi dan basecamp serta alat P3K). Lalu kelengkapan dan standar alat keamanan pemanjatan (seat harness, rock climbing helmet, lanyard EAS).
Kemudian, kelayakan jalur Via Ferrata (besi trap tangga yang kuat dan memadai, sling baja yang tidak korosi dan rusak). Selanjutnya, kesiapan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dimiliki oleh operator, termasuk di dalamnya evacuation plan jika terjadi kecelakaan.
“Ketiga, mengimbau kepada segenap operator wisata Via Ferrata untuk saling mengingatkan dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan dan standar keamanan pemanjatan. Dikarenakan operator wisata Via Ferrata di Indonesia belum memiliki wadah atau asosiasi yang menghimpun semua pelaku serta operator wisata Via Ferrata, maka dapat dipastikan belum ada kesamaan standar keamanan dan regulasi yang mengatur detail akan aktivitas wisata ini,” lanjut Bibin.
Akan tetapi masing-masing operator bisa mengambil referensi dari pengelolaan wisata Via Ferrata yang sudah baku diatur dalam UIAA (Union Internationale Association de Alpinisme) atau juga disebut International Mountaineering and Climbing Federation.
Organisasi ini merupakan federasi internasional yang menaungi bidang pendakian gunung dan panjat tebing yang sudah mengatur tentang aktivitas Via Ferrata, baik dari segi konstruksi jalur maupun pengelolaan aktivitasnya.
Untuk diketahui, seorang polisi AKBP Andi Nurwandi meninggal dunia karena tergelincir dari tebing Parang, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/12/2019) sore. Korban mendaki bersama adik dan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Adrian mengatakan, sebelum melakukan pendakian, korban bersama anaknya Rizqan (18) dan adiknya Aminullah Finaldi (37) mendapat briefing mengenai tata cara prosedur pemanjatan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, korban memulai pendakian di jalur yang ditempuh 300 meter.
Namun, karena cuaca di sekitar Gunung Parang turun hujan, alumnus Akpol 1996 itu beristirahat bersama anak dan adiknya sebelum turun tebing. Diduga korban tergelincir karena melakukan penurunan dengan teknik seperti rappelling.
“Setelah hujan reda, korban turun pendakian dengan meniti anak tangga atau teknik via ferrata, namun di luar jalur dengan posisi mirip teknik rappelling. Kemudian korban dari ketinggian 50 meter tergelincir jatuh di teras tebing setinggi 20 meter,” jelas Kasat Reskrim melalui pesan di media sosial, Minggu (15/12/2019).
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Desa Sukamulya menuju klinik terdekat. Namun, dalam perjalanan, nyawanya tidak tertolong.
“Sebelum evakuasi, jantung korban masih berdetak, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia,” ujar dia.
Korban dimakamkan di Kampung Jatijajar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/12/2019) pagi. Kini kasus kecelakaan dalam penanganan Satreskrim Polres Purwakarta.
Laporan: Muhammad Lutfi