KedaiPena.Com- Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan alasan pemanggil eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis siang, (19/12/2024).
Ade sapaanya mengungkapkan bahwa Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Korporasi diperiksa terkait dengan
dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian yang ia pimpin dulu.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata dia dikutip, di Jakarta, Jumat,(20/12/2024).
Ade menambahkan, Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Korporasi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana tersebut.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tegas dia.
Ade enggan berbicara lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi apa yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan dugaan korupsi ini muncul saat kepolisian mendalami kasus judi online Komdigi.
Dalam perkembangannya, tegas dia, terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
“Pengembangan dari penanganan perkara judi online, yang menyelesaikan penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Rafik