KedaiPena.Com – Polisi Bangladesh mempersilakan etnis minoritas Myanmar, Rohingya, untuk mengungsi ke negaranya, menyusul penyiksaan oleh militer di tempat asalnya, Rakhine.
Tindakan polisi tersebut nyata-nyata bertentangan dengan kebijakan pemerintah Bangladesh yang menginstruksikan menahan imigran asal Myanmar di perbatasan.
Dalam sepekan terakhir kembali terjadi ketegangan antara Muslim Rohingya dengan militer Myanmar, pascapengeboman 20 pos keamanan di perbatasan.
Myanmar pun membalas dengan mengerahkan militernya, lantaran Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), mengklaim bertanggung jawab atas pengeboman tersebut.
Menurut Rohingya, mereka malah disiksa militer dan gerilyawan Budha, termasuk membakar desanya. Sehingga, banyak diantaranya memilih menyelamatkan diri dari Rakhine dengan melalui laut ke Bangladesh.
PBB memperkirakan sedikitnya 58 ribu warga Rohingya berhasil menyeberang ke Bangladesh. Sedangkan 20 ribu lainnya, diduga terjebak di sepanjang sungai Naf, perbatasan kedua negara.
Sementara itu, Asia Human Rights Watch mempublikasikan, lebih dari 700 rumah telah dibakar di sebuah desa Rakhine. Hal tersebut sesuai citra satelit.
“Sekitar 99 persen bangunan di desa itu hancur,” kata direktur deputi Asia Human Rights Watch, Phil Robertson, melansir BBC.
Di sisi lain, PBB saat ini tengah melakukan penyelidikan formal, meski militer Myanmar membantah melakukan kesalahan dalam penanganan di Rakhine.