KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR geram menanggapi kesimpulan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta.
Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, pimpinan KPK berencana akan menyetop pemeriksaan kelanjutannya kasus tersebut.
“KPK sama sekali mengabaikan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Padahal BPK melakukan audit RS Sumber Waras atas permintaan KPK. Dan, setahu saya, selama ini KPK mengandalkan BPK dalam persidangan,” kata anggota Komisi III Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga menyebut KPK sedang memainkan peran ganda.
“KPK ini sedang memainkan peran ganda, kalau butuh data BPK dipakai, tapi sekarang dicampakkan,” kata Nasir.
Nasir menambahkan, kinerja KPK saat ini tidak konsisten dalam menangani kasus Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(Prw/Fah)