KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Azis mengaku hingga kini belum menerima Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan pengelola Plaza Ciputat.
Aziz mengatakan, PKS yang dimaksud adalah perjanjian antara Disperindag Kota Tangsel dengan PT Betania selaku pengelola Plaza Ciputat, tempat para pedagang yang sudah direlokasi.
“Belum (liat dokumen PKS),” jelas Anggota Komisi III DPRD Tangsel Fraksi Golkar Muhamad Azis, kepada KedaiPena.com, Sabtu, (13/3/2021).
Azis mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui keuntungan apa saja yang diterima oleh pihak pengelola Plaza Ciputat.
Kendati demikian, Azis menyebut, bahwa kerjasama yang dibangun antara Pemkot Tangsel dan PT Betania adalah bisnis.
“Plaza kan swasta, kita tidak tahu dia diuntungkan, lah bisnis ya kan. Dia punya tempat, tempatnya bisa dipake dan kemudian pemkot menilai layak karena dekat,” tandasnya.
Diketahui PT Betania masih mengelola Pasar Ciputat sampai tahun 2032, perjanjiannya, sama Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dahulunya, Tangsel masih merupakan wilayah Kabupaten Tangerang. Kemudian mengenai anggaran relokasi pedagang, ada sekitar 1 Miliar lebih.
Laporan: Sulistyawan