KedaiPena.Com – Pembangunan sarana dan prasarana wisata di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca, wisata di Taman Nasional Komodo (TNK) sangat dibatasi lantaran hanya dilakukan pada zona pemanfaatan saja.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam bahan pemaparan yang diterima oleh redaksi, ditulis Minggu, (1/11/2020).
“Pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada zona pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut,” kata Wiratno.
Wiratno menjelaskan, penataan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh PUPR
saat ini telah mencapai 30 persen dari rencana yang akan selesai pada bulan Juni tahun 2021.
“Izin lingkungan hidup tanggal 4 September 2020 telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo,” tegas Wiratno
Ia menjelaskan, saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
“Izin tersebut disusun dan diterbitkan sesuai atau berdasarkan Permen LHK No 16 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Bahkan dijaga 10 ranger setiap hari,” ungkap Wiratno.
Wiratno menambahkan, terkait kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus
dilakukan.
“Karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” jelas Wiratno.
Wiratno melanjutkan, berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering nerkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan +15 ekor.
“Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Hal ini guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5-10 ranger setiap hari,” tegas Wiratno.
Wiratno menegaskan, mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan.
“Dan di kolong truk pengangkut material,” tegas Wiratno.
Saat pandemi Corona, kata Wiratno, pengunjung TNK di Pulau Rinca juga dibatasi hanya +150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10–15 orang per hari.
“Hal ini demi menjaga kelestarian satwa biawak komodo, serta menyukseskan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” tandas Wiratno.
Laporan: Sulistyawan