KedaiPena. Com – Audisi Umum Bulu Tangkis PB Djarum yang sudah digelar sejak 2006 dipermasalahkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan alasan eksploitasi anak.
PB Djarum sendiri memutuskan untuk menghentikan ajang pencarian bakat atau audisi umum bulu tangkis yang akan berlangsung pada tahun 2020.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, mengakui masih banyak yang belum mengetahui bahwa dalam ketentuan perlindungan anak memang tidak diperkenankan adanya logo dan iklan rokok dalam bentuk apapun.
“Penyelenggaraan kegiatan untuk anak-anak tidak diperkenankan ada logo dan iklan rokok dalam bentuk apapun. Semestinya sudah dipahami oleh penyelenggaranya,” ujar Ledia kepada wartawan, Selasa, (10/9/2019).
Ledia menerangkan penyelenggaraan kegiatan olahraga khususnya terhadap anak sebetulnya bisa dilakukan tanpa menggunakan logo rokok tersebut.
“Perlindungan anak adalah prioritas. Maka semua program harus mengacu pada kepentingan terbaik untuk anak,” imbuh Politikus PKS ini.
Ledia pun meminta agar pemerintah dan pihak swasta dapat mencari titik temu dalam konteks pembinaan bibit-bibit olahraga yang tetap mengedepankan perlindungan anak.
“Pemerintah dan swasta harus memperhatikan betul kaidah-kaidah perlindungan anak seperti tidak menggunakan simbol-simbol yang tidak boleh muncul dan tampil dalam atribut dan lingkungan anak,” tandas Ledia.
Dianggap Mengeksploitasi Anak
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menceritakan awal mula keputusan untuk menghentikan ajang pencarian bakat atau audisi umum bulu tangkis pada tahun 2020.
Ia mengakui pihaknya memang sering bertemu dengan KPAI sejak 2018 membahas ihwal dugaan eksploitasi anak dalam audisi umum PB Djarum.
“Kita dianggapnya mengeksploitasi anak. Kita dianggapnya memasang logo. Kita dianggap eksploitasi anak,” kata Yoppy saat ditemui awak media di kantornya, GOR Djarum, Djati, Kudus, kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menegaskan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.
“Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak tebersit niat untuk menghentikan audisi,” ucap Susanto.
Ia menambahkan, KPAI justru mendukung audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis. Asal, penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Laporan: Muhammad Lutfi