KedaiPena.Com- Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Kamis (23/1/2025).
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat Hasan Saleh dalam rapat tersebut, dengan tegas menyebut proyek itu sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang.
“Pembangunan ini jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan.
Hasan mengurai kerugian ekonomi yang ditimbulkan pagar laut. Menurutnya, angka kerugian mencapai Rp 116,91 miliar per tahun, yang terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp 93,32 miliar, peningkatan biaya operasional Rp 18,60 miliar, dan kerusakan ekosistem laut Rp 5 miliar.
“Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terganggu aksesnya akibat pagar laut ini,” ungkap Hasan dengan nada prihatin. Ia menyoroti nelayan Desa Pakuhaji di Banten yang kini harus menempuh 2–3 jam lebih lama untuk mencapai wilayah tangkap baru yang lebih jauh, berisiko, dan mahal.
Dalam rapat tersebut, Hasan Saleh juga melontarkan lima rekomendasi konkret untuk menyelesaikan persoalan ini:
Pertama, kata Hasan, ialah penegakkan hukum tegas dan transparan atas pelanggaran yang terjadi. Tak hanya itu, lanjut Hasan, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan pengelolaan terpadu melalui koordinasi antar-lembaga.
“Identifikasi aktor di balik pemasangan pagar laut untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang muncul. Lalu penggunaan teknologi pemantauan seperti drone atau satelit untuk mengawasi pelanggaran di wilayah pesisir,” ungkap dia.
Terakhir, ia meminta, pemerintah dapat melakukan pendekatan partisipatif dengan masyarakat, melibatkan nelayan dan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengawasan laut.
“Pagar laut ini bukan sekadar penghalang fisik, tetapi simbol dari kegagalan pengelolaan wilayah pesisir yang berkeadilan,” tandas Hasan.
Ia mendesak pemerintah bertindak cepat sebelum dampaknya semakin meluas.Langkah Hasan ini menggaungkan keresahan ribuan nelayan yang selama ini diam dalam ketidakpastian.
“Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan ekosistem laut sekaligus mengembalikan hak-hak nelayan,” demikian Hasan.
Laporan: Muhammad Hafid