KedaiPena.Com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan berharap, agar Presiden Jokowi dapat mendengar aspirasi dari masyarakat untuk menerbitkan perppu dan membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
“Saya fikir lebih bagus kita lakukan perbaikan, aspirasi rakyat itu didengar. Bisa kita lihat rakyat itu demo nya luar biasa di seluruh Indonesia jadi suka tidak suka, setuju atau tidak setuju, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ada persoalan di Undang-Undang ini,” kata Syarief Hasan dalam Editorial Talk ditulis, Senin, (19/10/2020).
Syarief Hasan menegaskan, semua elemen masyarakat sedianya menginginkan Indonesia agar ke depan menjadi lebih bagus dan baik dengan Omnibus Law ini.
“Itu prioritas seluruh elemen masyarakat maka mari kita bersama-sama memperbaiki dan kita menginginkan agar rakyat kita makin sejahtera, kita tidak boleh ada rakyat yang tertinggal dalam pembangunan ini,” tegas Syarief Hasan.
Namun demikian, Eks Menkop UKM era Presiden SBY ini mengakui, bahwa pembahasan dari UU Omnibus Law terburu-buru di tengah wabah pandemi Corona atau COVID-19 yang masih belum mereda.
“Saya berfikir omnibus law tidak perlu terburu-buru karena saat ini investor (juga) tidak ada yang mau masuk, covid-19 sudah menyentuh angka (lebih) 350.000 dan belum ada tanda-tanda akan menurun,” tegas Syarief Hasan.
Syarief Hasan menambahkan, agar UU ini lebih dimatangkan terlebih dulu dari segala aspek sehingga implementasinya benar- benar terlaksana .
“Saya fikir semangat ini perlu kita tingkatkan karena ekonomi kita harus diselematkan dan yang paling penting bagaimana selamatkan bangsa ini dari covid-19,” tandas Syarief Hasan.
Laporan: Sulistyawan