KedaiPena.com – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS, KH. Muhammad Thamrin, mengatakan polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bukti kurangnya sinkorinasisi kebijakan dan lemahnya komunikasi publik Pemerintah.
“Di masa sulit seperti ini harga-harga kebutuhan pokok sedang naik, mekanisme yang terkesan tertutup dalam penentuan kriteria dn desil siswa dan mahasiswa yang mendapatkan KJP dan KJMU khususnya di Jakarta membuat kita semua bertanya dan kesal, karena banyaknya pembatalan kepada siswa dan mahasiswa yang sebelumnya dapat, apalagi ada dalam satu keluarga, dimana ada anak yang dapat dan ada anak yang tidak dapat,” kata Thamrin, ditulis Jumat (8/3/2024).
Thamrin yang mendapatkan suara terbanyak sementara se-DKI Jakarta pada Pileg 2024 ini menambahkan, pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU yang sudah diketahui oleh si penerima, siswa dan mahasiswa. Namun dirinya menyayangkan minimnya sosialisasi bahwa penerima lanjutan harus melakukan input data kembali.
“Ini sudah menjadi polemik, kami bersyukur jika ini kembali normal, dan ini menambah keyakinan kita sekaligus mengkonfirmasi apa yang dikeluhkan masyarakat, bahwa sepeninggal Gubernur Anies, Jakarta mengalami kemunduran dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” pungkasnya.
Informasi terbaru yang disampaikan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta adalah tidak ada pembatalan status untuk penerima lanjutan KJMU karena klasifikasi desil pada data Regsosek tidak lagi menjadi dasar dalam pemenuhan persyaratan penerima.
Laporan: Ranny Supusepa