KedaiPena.Com – Polemik masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem semakin memanas. Desakan agar Nasdem harus segera melakukan kongres untuk memilih ketua umum yang baru dijawab oleh kader.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan bahwa partainya akan menyelenggarakan kongres selepas pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
“Nasdem dalam rakornas pada
Juli 2017 telah menyepakati bahwa kongres akan diselenggarakan selepas pileg dan pilpres. Hal itu karena Nasdem banyak menghadapi peristiwa politik seperti pilkada, pileg dan pilpres,” ujar Taufiqulhadi dalam perbincangan dengan redaksi, ditulis Selasa (2/4/2019).
Taufiqulhadi juga memastikan tidak ada yang dilanggar Surya Paloh soal masa jabatan sebagai Ketua Umum. Hal itu termasuk di dalam Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Karena di AD/ART sudah diamanatkan pada rakornas Juli 2017 kongres digeser selepas pemilu 2019,” kata Taufiqulhadi.
Meski demikian, Taufiqulhadi memastikan bahwa, hingga saat ini tidak satu pun kader Partai Nasdem yang menghendaki Surya Paloh untuk turun sebagai Ketua Umum.
“Kader Nasdem dalam menghadapi pileg tidak ada yang menghendaki Pak Surya Paloh diganti atau turun. Tidak ada satu pun yang mau,” jelas Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi malah mengaku bingung dengan gugatan yang dilayangkan oleh kader Nasdem Kisman Latumakulita ke PN Jakpus terkait masa jabatan Surya Paloh. Menurutnya gugatan yang dilayangkan Kisman tidak tepat.
“Karena Kisman bukanlah kader Nasdem dia cuma caleg dan gagal. Sekarang dia juga sudah bukan di Nasdem, dia lebih banyak dengan komunitasnya yang dekat dengan paslon nomor urut 02,” papar Taufiqulhadi.
Masalah ini sendiri bermula saat kader Nasdem, Kisman Latumakulita selaku penggugat mengatakan masa jabatan Paloh di PN Jakpus mestinya berakhir pada 6 Maret 2018.
Merujuk pada AD/ART Nasdem, diatur bahwa DPP, Mahkamah Partai, dan Dewan Pertimbangan Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun.
Sementara, Paloh telah menjabat sebagai ketum sejak terpilih dalam Kongres Nasdem pada Februari 2013. Kepemimpinannya kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM yang saat itu dijabat Amir Syamsudin pada 6 Maret 2013.
Laporan: Muhammad Hafidh