KedaiPena.Com – Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Medan Abdul hakim Pasaribu menegaskan, para pengusaha bawang putih akan diganjar hukuman berat jika mencoba memainkan harga bahkan mencoba menerapkan pola kartel.
“Pada saat harga naik, pasokan ada, maka ada sebuah permasalahan disitu. Dan kita bisa turun melalui kewenangan kita dan melakukan penegakan hukum. Bisa dari sisi kita limpahkan ke kepolisian karena melakukan penimbunan barang. Dan apabila itu dilakukan secara bersama sama, tentu itu mengarah pada tindakan kartel,†kata Hakim kepada wartawan di Medan, Jumat (26/5).
Sebelumnya saat disinggung harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan mencapai Rp52 ribu per kilogram dengan alasan stok yang menipis, Hakim mengaku sangat tidak mungkin mengingat pasokan barang di gudang importir melimpah.
“Di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan sudah dilakukan penggerebekan dan stok ada. Jadi sangat tidak wajar, harga naik padahal barang ada. Dan tingkat konsumsi belum mengalami peningkatan karena belum masuk puasa,†katanya.
Hakim menduga ada permainan kartel dalam kasus bawang putih yang kini sudah dalam tahap penyelidikan. Pemainnya, kata Hakim diduga adalah perusahaan-perusahaan lawas yakni CV Karya Pratama, CV Mahkota Baru dan CV Sumber Alam Jaya Perkasa, yang pada tahun 2013 lalu pernah dihukum.
“Kali ini, kita ingin memastikan kembali apakah ketiga grup ini masih dalam grup yang masuk dalam proses penyelidikan itu. Bisa jadi mereka ganti nama perusahaan yang dapat izin, importirnya tetap sama,†terang Hakim.
Sementara itu, disinggung para pengusaha yang tidak melaporkan stok barangnya, Hakim membenarkan bahwa pihaknya memang dapat mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin pelaku usaha. Kendati, pemerintahlah yang bertindak sebagai eksekutor.
“Itu kemarin pernyataan dari Mendag, kalau dari KPPU, kalau ini masuk dalam proses penyidikan dan pemeriksaan berarti sangsi nya seperti tahun lalu. Ada denda dan ada rekomendasi pencabutan,†katanya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan ke beberapa gudang di beberapa lokasi di kota besar di Indonesia. Polisi menemukan beberapa gudang yang terindikasi masuk dalam jaringan kartel. Di Medan, penimbunan bawang putih di gudang milik PT Logistik Pendingin Indonesia.
Diketahui pula, KPPU meningkatkan status dugaan kartel bawang putih dari penelitian ke tahap penyelidikan. Terungkap sebanyak 6 perusahaan dicurigai melakukan kartel setelah menguasai hingga 50 persen bawang nasional.
Laporan: Iam